Sarana dan Prasarana

di SDN Kauman 1 Bojonegoro

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

di SDN Kauman 1 Bojonegoro

Kegiatan Belajar Mengajar

di SDN Kauman 1 Bojonegoro

Ekskul Sabtu Inovasi

di SDN Kauman 1 Bojonegoro

Senin, 29 Juli 2013

PEDOMAN BANTUAN PENINGKATAN KARIER PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASAR TAHUN 2013

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang profesional merupakan ujung tombak untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, PTK harus meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya secara terus menerus terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Karier PTK sangat ditentukan oleh kinerja yang ditunjukkannya. Dalam rangka peningkatan karier secara berkelanjutan, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui dana APBN tahun 2013 memberikan bantuan peningkatan karier PTK SD melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan tersebut, maka perlu disusun pedoman bantuan peningkatan karier PTK SD.

Lebih lengkapnya dapat diklik > disini

Belajar Huruf, Angka, Warna, Bentuk bersama Anak Cerdas - Latihan di Rumah

Agar menguasai huruf, angka, dan warna lebih cepat, anak-anak dapat mempelajari video ini dengan bimbingan orang tua.
Sumber : youtube.com

Peranan Sekolah dan Keluarga Dalam Membentuk Karakter Siswa

Oleh : Sutiyono, S.Pd.SD.

Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.

Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Bagan di bawah ini merupakan bagan keterkaitan ketiga kerangka pikir ini.

a. Pendidikan Karakter Menurut Lickona
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.

b. Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara.

c. Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).

d. Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).

Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter
Pembentukan karakter merupakan bagian dari pendidikan nilai (values education) melalui sekolah merupakan usaha mulia yang mendesak untuk dilakukan. Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli sosial, Tanggung jawab.

Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal.

Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai adalah metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman.

Pendidikan karakter, mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Di masa kini kita akan menghadapi persaingan dengan rekan-rekannya dari berbagai belahan negara di dunia. Bahkan kita yang masih akan berkarya di tahun tersebut akan merasakan perasaan yang sama. Tuntutan kualitas sumber daya manusia pada tahun 2021 tentunya membutuhkan good character. Karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh Emotional Quotient (EQ).

Dari sudut pandang psikologis, terjadi penurunan kualitas “usia psikologis” pada anak yang berusia 21 tahun pada tahun 2001, dengan anak yang berumur 21 pada tahun 2013. Maksud usia psikologis adalah usia kedewasaan, usia kelayakan dan kepantasan yang berbanding lurus dengan usia biologis. Jika anak sekarang usia 21 tahun seakan mereka seperti berumur 12 atau 11 tahun.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.

Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggup?

Theodore Roosevelt mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)

Peranan Sekolah dalam Pembentukan Karakter Anak
Sekolah bertanggungjawab bukan hanya dalam mencetak siswa yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam jati diri, karakter dan kepribadian. Dan hal ini relevan dan kontekstual bukan hanya di negara-negara yang tengah mengalami krisis watak seperti Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara maju sekalipun (cf. Fraenkel 1977: Kirschenbaum & Simon 1974).

Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977: 1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.

Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Secara umum, kajian-kajian tentang nilai biasanya mencakup dua bidang pokok, estetika, dan etika (atau akhlak, moral, budi pekerti). Estetika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap apa yang dipandang manusia sebagai “keindahan”, yang mereka senangi. Sedangkan etika mengacu kepada hal-hal tentang justifikasi terhadap tingkah laku yang pantas berdasarkan standar-standar yang berlaku dalam masyarakat, baik yang bersumber dari agama, adat istiadat, konvensi, dan sebagainya. Dan standar-standar itu adalah nilai-nilai moral atau akhlak tentang tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.

Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter. Dari perspektif Islam, menurut Quraish Shihab (1996: 321), situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.

Dalam konteks itu, al-Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah yang sama, tujuan bersama, gerak langkah yang sama, solidaritas yang sama. Di sinilah, tulis Quraish Shihab, muncul gagasan dan ajaran tentang amar ma`ruf dan nahy munkar; dan tentang fardhu kifayah, tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.

Usaha pembentukan watak di sekolah, melalui pendidikan karakter berbarengan dengan pendidikan nilai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menerapkan pendekatan “modelling” atau “exemplary” atau “uswah hasanah”. Yakni mensosialisasikan dan membiasakan lingkungan sekolah untuk menghidupkan dan menegakkan nilai-nilai akhlak dan moral yang benar melalui model atau teladan. Setiap guru dan tenaga kependidikan lain di lingkungan sekolah hendaklah mampu menjadi “uswah hasanah” yang hidup (living exemplary) bagi setiap siswa. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan dengan siswa tentang berbagai nilai-nilai yang baik tersebut.

b. Menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada siswa secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang buruk. Usaha ini bisa dibarengi pula dengan langkah-langkah; memberi penghargaan (prizing) dan menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai yang baik dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discouraging) berlakunya nilai-nilai yang buruk; menegaskan nilai-nilai yang baik dan buruk secara terbuka dan kontinu; memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih berbagai alternatif sikap dan tindakan berdasarkan nilai; melakukan pilihan secara bebas setelah menimbang dalam-dalam berbagai konsekuensi dari setiap pilihan dan tindakan; membiasakan bersikap dan bertindak atas niat dan prasangka baik (husn al-zhan) dan tujuan-tujuan ideal; membiasakan bersikap dan bertindak dengan pola-pola yang baik yang diulangi secara terus menerus dan konsisten.

c. Menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character-based education). Hal ini dilakukan dengan menerapkan character-based approach ke dalam setiap mata pelajaran nilai yang ada di samping mata pelajaran-mata pelajaran khusus untuk pendidikan karakter, seperti pelajaran agama, pendidikan kewarganegaraan (PKn), sejarah, Pancasila dan sebagainya. Memandang kritik terhadap mata pelajaran-mata pelajaran terakhir ini, perlu dilakukan reorientasi baik dari segi isi/muatan dan pendekatan, sehingga mereka tidak hanya menjadi verbalisme dan sekedar hapalan, tetapi betul-betul berhasil membantu pembentukan kembali karakter dan jati diri bangsa.

Peranan Keluarga dalam Pembentukan Karakter Anak
Ungkapan indah Phillips dalam The Great Learning (2000:11): “If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character; if there is beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world”.

Mempertimbangkan berbagai kenyataan pahit yang kita hadapi seperti dikemukakan di atas, pendidikan karakter merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak; rumah tangga dan keluarga; sekolah; dan lingkungan sekolah lebih luas (masyarakat). Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational networks yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.

Dengan demikian, rumah tangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000). Dalam perspektif Islam, keluarga sebagai “school of love” dapat disebut sebagai “madrasah mawaddah wa rahmah, tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang.

Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Bangsa terbaik (khayr ummah) yang merupakan ummah wahidah (bangsa yang satu) dan ummah wasath (bangsa yang moderat), sebagaimana dicita-citakan Islam hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun dan dikembangkan atas dasar mawaddah wa rahmah.

Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Anas r.a, keluarga yang baik memiliki empat ciri. Pertama; keluarga yang memiliki semangat (ghirah) dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi; saling asah dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak berlebih-lebihan; tidak ngoyo atau tidak serakah dalam usaha mendapatkan nafkah; sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan. Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya; dan karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning), min al-mahdi ila al-lahdi.

Dari keluarga mawaddah wa rahmah dengan ciri-ciri seperti di atas, maka anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Dan, sekali lagi, sekolah seperti sudah sering dikemukakan banyak orang seyogyanya tidak hanya menjadi tempat belajar, namun sekaligus juga tempat memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan watak dan pendidikan nilai.

Sumber : sekolahdasar.net



Cara Berkembang Makhluk Hidup

Inilah ada game untuk mengenal perkembangan makhluk hidup. Untuk memainkannnya, cukup mudah, tarik (drag) tulisan ovipar, ovovivipar, atau vivipar ke kotak bagian bawah hewan yang dimaksud. Perhatian : tunggu beberapa saat hingga layar putih tak nampak.
Sumber : duniabelajar.com

Minggu, 28 Juli 2013

Besar Sudut Pada Bangun Ruang

Program ini berisi penjelasan tentang Program untuk mempelajari Sudut antara garis dan bidang dan antara dua bidang dalam ruang dimensi tiga, menentukan besar sudut antara dua garis dalam ruang, menentukan besar sudut antara garis dan bidang dalam ruang, dan menentukan besar sudut antara dua bidang dalam ruang.

Untuk mengunduhnya klik > disini

Menggambar Bangun Ruang

Jika kamu kesulitan untuk menggambar bangun ruang, lihat tutorial di bawah ini.
Jangan terburu-buru, tunggu beberapa saat, karena terkadang tutorial ini munculnya agak lama.
Dan setelah memahaminya, dapat mengklik "Tes", ketikkan nama, lalu klik tanda > Selanjutnya.



  

Teknik Memudahkan Ingatan

Beberapa kalangan yang menggunakan teknik ini, misalnya: ahli pemasaran, pengacara perusahaan, bahkan juga pelajar,ini bisa jadi teknik yang luar biasa.

Pada intinya, teknik ini untuk memudahkan mengingat sesuatu. Secara lebih khusus,teknik kemampuan otak untuk menghubungkan kata-kata, ide, dan khayalan.

Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa teknik ini untuk memudahkan mengingat sesuatu yang dilakukan dengan membuat rumusan atau ungkapan, atau menghubungkan kata, ide, dan khayalan. Dengan kata lain teknik ini berarti teknik untuk mendayagunakan daya ingat dengan cara-cara tertentu.

Adapun manfaat penggunaan teknik ini, karena memudahkan mengingat, tentunya juga akan memudahkan belajar. Hambatan belajar akan hilang. Ini akan membangkitkan motivasi siswa untuk lebih giat belajar, sehingga akhirnya dapat mencapai hasil belajar yang optimal.

Metode ini bekerja berdasarkan asumsi bahwa pikiran tidak berfokus pada satu hal. Pikiran selalu berlompatan. Jika satu pikiran muncul, maka akan disusul pikiran lain. Dengan mengaitkan pikiran-pikiran itu, akses menjadi mudah.
Untuk pembelajaran, cara penggunaannya sebagai berikut:
1. Siapkan fakta atau kata kunci dari materi pelajaran yang harus diingat,
2. kaitkan kata-kata tersebut antara satu dengan yang lain,
3. buat visualisasi (khayalan) di dalam pikiran,
4. panggil ulang kata-kata tersebut.

Misalnya siswa harus mengingat 10 kata kunci berikut: Rusia, Amerika, Gajah, Pelawak, Api, Taj Mahal, Mesir, Hitam, Matahari, Laut (diadopsi dari Kapadia, 2003:56-57 dengan penyesuaian).

Contoh kaitannya seperti ini :
Rusia berperang melawan Amerika dan mengubah Amerika menjadi seekor gajah. Gajah itu dinaiki seorangpelawak yang pergi ke Indonesia untuk menonton API (Akademi Pelawak TPI).
Pelawak itu kemudian mengajak peserta API ke India untuk menyaksikan Taj Mahal. Dari India, mereka melanjutkan perjalanan ke Mesir untuk menyaksikan piramida. Di Mesir, mereka bertemu orang-orang yang berkulit hitam.

Mereka heran dan bertanya mengapa orang-orang itu berkulit hitam, yang dijawab bahwa mereka terbakar matahari.Mendengar jawaban itu mereka kaget dan jatuh ke laut.

Dari contoh kaitan di atas terlihat bahwa pikiran (ide) satu saling berkait dengan pikiran yang kedua dan seterusnya. Satu pikiran diikat oleh pikiran berikutnya seperti rantai. Jika kita mengingat satu pikiran, maka pikiran lainnya akan mengikutinya secara otomatis. Kaitan yang tersusun menyerupai sebuah cerita itu semakin memudahkan siswa mengingat keseluruhan kata, karena kata-kata yang semula seperti tidak saling berhubungan kini semuanya tampak logis dan saling terkait.

Visualisasi dalam teknik ini dilakukan, misalnya dengan membuat gambaran mental tentang seekor gajah yang dinaiki lima orang pelawak. Di atas kepala mereka tampak matahari bersinar terang dan membakar tubuh orang-orang berkulit hitam. Atau visualisasi yang lebih aneh agar hasilnya maksimal. Revisi dilakukan dengan memanggil ulang kata-kata kunci di atas.

Sabtu, 27 Juli 2013

Festival Oklik Ramadhan 1434 H.

Bojonegoro kaya akan kesenian tradisional, salah satunya adalah Oklik. Oklik merupakan peralatan musik dari bambu, namun dalam perkembangannya digabungkan dengan berbagai peralatan musik lainnya. Oklik ini pada mulanya diduga untuk mengusir gangguan penyakit yang melanda di beberapa desa di wilayah Bojonegoro.

Sebagai kesenian tradisional, tentunya pamor oklik akan semakin tergerus jaman, jika tak pernah diperkenalkan kepada generasi penerus bangsa. Untuk itulah, agar kesenian ini tetap lestari, salah satunya diuri-uri dalam bentuk festival yang diselenggarakan setiap bulan puasa. Dan diikuti oleh siswa-siswi, dari SD sampai SMA. Untuk tahun ini, festival ini digelar, pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli 2013.

Tentu saja SDN Kauman I Bojonegoro, tak mau ketinggalan. Karena pada  tahun 2012 M. atau 1433 H., berhasil meraih penghargaan. Sehingga pada keikut-sertaan kali ini menyandang asa untuk meraih prestasi yang lebih baik.

Ponpes Kilat Selama 7 Hari



Dari tanggal 22 - 27 Juli 2013 SDN Kauman I Bojonegoro mengadakan aktivitas rutin tahunan yaitu : Kegiatan Pondok Romadhon. Meskipun diselenggarakan secara singkat, namun diharapkan dapat me-refresh pengetahuan anak-anak mengenai keagamaan dan dapat meningkatkan amal ibadah di bulan Romadlon.

Penyelenggaraan kegiatan ini dipandu oleh Bpk. Imron, S.Pd.I dan Ibu Nurul Farida, A.Ma. dengan aktivitas antara lain Sholat Dhuha dan baca Al Qur'an. Aktivitas ini dengan memakai pakaian muslim/muslimah. Selain itu, pihak sekolah juga memfasilitasi anak-anak untuk menyalurkan zakat fitrahnya lewat amil sekolah, dengan ketentuan beras 2,5 kg atau uang sebesar Rp 20.000,-

Agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik, maka pihak sekolah membagi siswa-siswi sesuai dengan ruang kelas masing-masing selama satu pekan penyelenggaraan, yaitu :
1. Senin, 22 Juli 2013 : Kelas I
2. Selasa, 23 Juli 2013 : Kelas II
3. Rabu, 24 Juli 2013 : Kelas III
4. Kamis, 25 Juli 2013 : Kelas IV
5. Jum'at, 26 Juli 2013 : Kelas V
6. Sabtu, 27 Juli 2013 : Kelas VI

Alhamdulillah sesuai dengan rencana dan harapan, kegiatan pondok romadlon ini berjalan dengan lancar tanpa aral melintang.


Jumat, 26 Juli 2013

MOS, Tiga Hari Yang Menyenangkan

Keceriaan melanda anak-anak siswa Kelas I dari SDN Kauman I Bojonegoro Tahun Pelajaran 2013/2014 selama tiga hari menjalani Masa Orientasi Siswa yang biasa disingkat dengan MOS. MOS ini berlangsung mulai hari Senin, dari tanggal 15 - 17 Juli 2013. MOS tersebut dipandu oleh Ibu-Ibu Guru dari Kelas I dibantu oleh dengan segenap keluarga besar SDN Kauman I Bojonegoro.

Saat MOS, para murid mengenakan pakaian olahraga. Kenapa memakai pakaian olahraga? Karena kegiatan ini dikemas sebagai sarana untuk mengenalkan segala fasilitas yang ada, serta berisi aktivitas permainan edukatif yang menyenangkan.

Jika tahun sebelumnya Kelas I hanya terdiri dari dua ruang, yaitu A dan B. Pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini ditambah satu ruang lagi, yaitu C. Dan siswa-siswi baru ini, langsung mendapatkan pembagian ruang di hari pertama.

SDN Kauman I Bojonegoro di Blackberry

Setelah "mendarat" di Android, sekarang blog SDN Kauman I Bojonegoro ini dapat dinikmati di gadget Blackberry. Untuk dapat menikmatinya di layar Blackberry, anda dapat mengunduh aplikasinya dengan menggunakan Blackberry App World dengan kata kunci pencarian "SDN Kauman 1 Bojonegoro". Atau bisa juga melalui link ini http://appworld.blackberry.com/webstore/content/32355922.

Aplikasi ini dibuat oleh Bpk. Ajun Pujang Anom dibantu oleh Bpk. Idhe Novian. Keduanya merupakan alumni dari SDN Kauman I Bojonegoro, selain itu Bpk. Ajun Pujang Anom merupakan staf guru dari SDN Kauman I Bojonegoro. Sedangkan Bpk. Idhe Novian adalah staf guru dari SDN Kauman II Bojonegoro.

Inilah tampilan gambar atau screenshotnya :

Senin, 15 Juli 2013

Pemberitahuan Kegiatan Ramadhan di Sekolah Se-Kab. Bojonegoro 1434 H.

1. Hari Libur Pada Bulan Th. 1434 H / 2013 M

 2. Pemberitahuan Kegiatan Ramadhan Tahun 1434 Hijriyah / 2013 Masehi

3. Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Tahun 1434 H / 2013 M

Catatan : Jika ingin menyimpan atau melihat dengan jelas, cukup klik kanan pada gambar (surat) yang dimaksud, kemudian klik Save Image As.

Minggu, 14 Juli 2013

Semarakkan Puasa Dengan Widget Ramadhan Bercahaya

Dalam rangka menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, kita bisa memasang Widget Ramadhan Bercahaya, seperti di bawah ini :


Widget ini otomatis menyesuaikan dengan waktu yang ada di komputer atau laptop kita. Selain itu berbahasa Indonesia pula. Untuk memasangnya cukup menyalin kode skripnya berikut ini :

<p align="center"><embed src="http://www.widgipedia.com/widgets/orido/wiDget-Ramadhan-BeRcahaya-6142-8192_134217728.widget?__install_id=1248336094072&__view=expanded" flashvars="&col1=d89b09&col2=7cc034&dayAdd=0&cal=true&gig_lt=1248336103578&gig_pt=1248336182359&gig_g=1&gig_n=blogger" swliveconnect="true" quality="best" loop="true" menu="false" wmode="transparent" allowscriptaccess="sameDomain" type="application/x-shockwave-flash" pluginspage="http://www.adobe.com/go/getflashplayer" width="300" height="300"></embed> </p>

Angka 300 adalah untuk ukuran lebar (width) dan tinggi (height), sehingga dapat disesuaikan dengan keinginan kita.

Jam Belajar Efektif Tahun Pelajaran 2013/2014

Untuk Sekolah Dasar dan Sederajat berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 188.4/2017/103.02/2013 tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2013/2014, pada tanggal 1 April 2013. 
  1. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I minimal 26 jam maksimal 31 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. 
  2. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas II dan III minimal 28 jam maksimal 32 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. 
  3. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas IV, V, dan VI minimal 32 jam maksimal 34 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. 
  4. Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun untuk kelas I sampai dengan III maksimal 1.271 jam pelajaran, sedangkan IV sampai dengan VI maksimal 1.394 jam pelajaran. 
  5. Untuk kelas I dan IV pemberlakuan Kurikulum 2013 menunggu keputusan lebih lanjut.

Contoh Kegiatan Ramadhan 1434 H./2013 M.

Bagi peserta didik beragama Islam berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 188.4/2016/103.02/2013 tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2013/2014, pada tanggal 1 April 2013. 
  1. Pesantren kilat, diisi dengan berbuka puasa bersama, tadarus, shalat berjamaah, shalat tarawih dengan berpedoman pada materi yang disampaikan dalam pelatihan guru pembimbing pesantren kilat. 
  2. Diskusi/debat/mujadalah/musyawarah. 
  3. Latihan dakwah/ceramah. 
  4. Bakti sosial ke panti asuhan/yatim piatu dan pesantren. 
  5. Baca tulis dan pendalaman Al Qur’an. 
  6. Pengumpulan dan pembagian zakata fitrah, shalat Idul Fitri. 
  7. Kegiatan ekstra kurikuler lainnya yang relevan bernuansa moral, seperti : diskusi tentang narkoba, judi dan tawuran pelajar. 
  8. Belajar mandiri, bakti sosial, dan pendidikan lingkungan hidup.

Sabtu, 13 Juli 2013

SDN Kauman I Bojonegoro di Android

Sekarang blog SDN Kauman I Bojonegoro hadir di smartphone Android. Bagi yang ingin mengunduh aplikasinya dapat mengklik > Android


Aplikasi ini dibuat oleh Bpk. Ajun Pujang Anom, dalam rangka lebih memudahkan sharing informasi dari pihak sekolah ke berbagai stake holder pendidikan, dalam hal ini khususnya para orang tua/wali murid SDN Kauman I Bojonegoro dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dengan tampilan yang sederhana, diharapkan aplikasi ini mudah diakses dan dibaca.

Cara Membuat Bunga Mawar Kertas

Cara membuat bunga mawar kertas merah

 
Bahan membuat :
  • Kertas tisu merah
  • Batang Hijau chenille
  • Selotip
Cara membuat :
  1. Potong tiga strip dari kertas tisu: satu 3 inci, satu 2 ½ lebar dan satu 2 inci lebar.
  2. Lipat setiap strip sehingga Anda yang tersisa dengan bentuk kasar persegi.
  3. Pada setiap strip menggambar bentuk kelopak dengan strip di bagian bawah menyentuh setiap lipatan, seperti yang ditunjukkan dalam diagram gambar di bawah.
  4. Potong, mengambil hati jangan sampai memotong melalui lipatan di bagian bawah. Terungkap strip.
  5. Dimulai dengan strip tipis, angin kelopak sekitar akhir batang chenille, mengamankan dengan potongan-potongan selotip.
  6. Bila Anda telah selesai strip pertama, tambahkan terluas berikutnya dan kemudian terluas.
  7. tempelkan selotip. Twist batang chenille sekitar kertas untuk membantu tangkai bunga tetap kuat.
Sumber : bahan-membuat.com

Melihat Cuaca Di Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro

Ternyata kita tak perlu susah-susah untuk mengetahui cuaca di wilayah Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, tempat tinggal kita tercinta. Kita cukup masuk ke laman cuaca.mirbig.net

Perhatikan gambar-gambar berikut ini :



Jadwal Kerja Bulan Ramadhan 1434 H / 2013 M Bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro nomor. 800/3533/203.412/2013 tanggal 9 Juli 2013 hal. Jadwal Jam Kerja Bulan Ramadhan 1434 H / 2013 M. Dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang beragama islam, maka jadwal jam kerja Pegawai Negeri Sipil selama bulan Ramadhan sebagai berikut :
SKPD yang jam kerjanya lima haria. Hari Senin s/d Kamis : pukul 08.00 WIB – 14.30 WIB (Tanpa Istirahat)
b. Hari Jumat : pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB
c. Istirahat Salat Jumat : pukul 11.30 WIB – 12.30 WIB

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

Pengumuman Verifikasi Data Tenaga Honorer Non Kategori 2 Ber-NUPTK

Dimohon mengambil data verifikasi Data Tenaga Honorer Non Kategori 2 Ber-NUPTK.
Untuk segera diambil di Bidang Ketenagaan. Setelah diverifikasi harap segera dikembalikan
ke Dinas Pendidikan Cq. Bidang Ketenagaan PALING LAMBAT tanggal 18 Juli 2013

Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro

7 Perangkat Pembelajaran - Lets Make Friends - KTSP

Bagi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 dan masih memakai KTSP, dapat mengunduh 7 Perangkat Pembelajaran - Lets Make Friends - KTSP bidang studi Bahasa Inggris > disini

Ingin Anak Cerdas? Ini Rahasianya

Oleh : Restika Ayu Prasasty - Okezone
 
ANAK-anak yang memiliki hewan peliharaan di rumah ternyata lebih pintar dibanding anak yang tidak punya. Ternyata, anak yang memelihara chinchilla ternyata paling pintar dibanding semua anak yang punya hewan peliharaan.

Sebuah laporan oleh Pets at Home mengungkapkan bahwa memelihara binatang peliharaan ternyata memiliki efek menguntungkan seperti membantu anak-anak lebih rajin mengerjakan pekerjaan rumah mereka.

Survei terhadap 1.000 anak-anak berusia 5-16 tahun yang memiliki hewan peliharaan mengungkapkan bahwa 79% dari mereka percaya bahwa hewan peliharaan memiliki efek positif pada pekerjaan rumah dan sekolah mereka pada umumnya.

“Memiliki hewan peliharaan dapat membawa kesenangan begitu banyak untuk keluarga. Mereka dapat meningkatkan rasa anak tanggung jawab, memupuk sikap yang lebih peduli, dan mengembangkan rasa percaya diri dan, dalam kasus memiliki anjing, mendorong anak-anak untuk bermain di luar. Ada dapat banyak manfaat,” tutur salah seorang pecinta hewan.

Hampir separuh anak-anak percaya memiliki dan merawat hewan peliharaan membuat mereka lebih bahagia, sepertiga anak-anak menjadi lebih tenang, sementara seperlima anak-anak merasa lebih cerdas.

Penelitian juga menunjukkan bahwa hewan Chinchilla memiliki pengaruh paling besar pada kepandaian anak, dengan 55% anak yang memiliki hewan peliharaan tersebut seperti merasa lebih cerdas, seperti dilansir Dailymail. (ina)
(tty)
Sumber : okezone.com dan ngomik.com

Usulan Penghasilan Minimal Guru Non-PNS

Usulan Penghasilan Minimal Guru Non-PNS untuk Tahun Anggaran 2013 klik > ini

KODE ETIK GURU INDONESIA

KODE ETIK GURU INDONESIA
PEMBUKAAN
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.


BAGIAN SATU
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasa ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

Pasal 2
(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.

BAGIAN DUA
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4
(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelum melaksanakan tugas.

BAGIAN TIGA
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari:
(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila.
(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
(3) Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah. emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

Pasal 6
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berprilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
c. Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Murid :
  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  2. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(3) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  1. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  4. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
  6. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

(4) Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat:
a. Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
c. Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.
d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
e. Guru menghormati rekan sejawat.
f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.
g. Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.
j. Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k. Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m. Guru tidak mengeluarkan pernyataan-keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
n. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
o. Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
p. Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q. Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5) Hubungan Guru dengan Profesi :
a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  1. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan.
c. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
  1. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  2. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  3. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  4. Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
  5. Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6) Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya :
  1. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.
  7. Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
  8. Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7) Hubungan Guru dengan Pemerintah
  1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
  2. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
  3. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
  5. Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

BAGIAN EMPAT
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi
Pasal 7
(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia.
(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Pasal 8
(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakana Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru.
(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Pasal 9
(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.
(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan.
(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6) Setiap pelanggar dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasihat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1) Setiap guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.
 
Sumber : PGRI

Pasang Banner SDN Kauman I Bojonegoro

Untuk memudahkan akses ke blog SDN Kauman I Bojonegoro, anda dapat memanfaatkan fasilitas banner. Caranya salin kode skrip yang berada di bawah logo TUT WURI HANDAYANI ke dalam blog anda. Namun perlu diingat, ada beberapa template blog yang mungkin mengalami kegagalan saat penyalinan. Meskipun begitu, tak perlu ragu, anda dapat mengatasi dengan mencari tutorialnya di search engine.

Berapa SD/MI Bojonegoro Yang Mempunyai Blog/Situs?

Kelihatannya tak ada data pasti tentang jumlah keberadaan blog maupun situs sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, hanya ada segelintir sekolah/madrasah yang memilikinya, itu pun hanya sedikit yang aktif.
 
Padahal dengan keberadaanya memudahkan siswa, ortu, sekolah dan stake holder pendidikan untuk mengakses informasi terkini. Mungkin juga melihat fenomena inilah pihak dinas pendidikan menyediakan layanan web siap-sekolah.com (dengan mencatumkan NPSN). Dengan adanya layanan web ini, ada integralisasi laman dan kemudahan dalam mengorganisir. Sehingga memangkas kesulitan bagi pihak sekolah/madrasah untuk memiliki layanan laman sendiri, karena layanan hosting internet baik yang gratis maupun berbayar membutuhkan biaya, kesabaran dan skill yang lumayan.
 
Berikut ini, tiga sekolah yang berada di kawasan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro yang telah memanfaatkan blog untuk mempublikasi informasi seputar sekolah dan dunia pendidikan pada umumnya.
 
1. SDN Kauman I Bojonegoro : http://sdnkauman1bjn.blogspot.com
2. SDN Kauman II Bojonegoro : http://sdnkauman2bojonegoro.wordpress.com
3. SDN Kauman IV Bojonegoro : http://sdnkauman4bojonegoro.wordpress.com
 
Dari ketiga sekolah tersebut per tanggal 13 Juli 2013, baru SDN Kauman II Bojonegoro (http://20504305.siap-sekolah.com) yang telah aktif layanan web siap-sekolah.com dan bisa jadi merupakan satu-satunya sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Bojonegoro.
 

Jumat, 12 Juli 2013

Suasana Latihan Drumband

Peraih Nilai Ujian Nasional (NUN) Tertinggi

Sekali lagi siswa dari SDN Kauman I Bojonegoro mengukir rekor sebagai peraih Nilai Ujian Nasional (NUN) tertinggi se-Kecamatan Kota Bojonegoro pada Tahun Pelajaran 2012/2013. Dengan torehan nilai : 29,40. Selain itu juga mendapatkan rata-rata terbaik juga.

Di bawah ini daftar nama siswa-siswi peraih 10 besar Nilai Ujian Nasional (NUN) dari SDN Kauman I Bojonegoro :

No.
Nama
Peringkat
Nilai
1.
Andria Dwi Ma’rifat
1
29,40
2.
Mega Rosita
2
29,20
3.
Aprilliano Adhe Marten
3.1
29,15
4.
Ahmad Doni Alfian
3.2
29,15
5.
Septia Dwi Anggraeni Putri
4.1
29,00
6.
Novia Rahma Dwiyanti
4.2
29,00
7.
Hanina Nurin Washlina
5.1
28,95
8.
Alvina Aziziah
5.2
28,95
9.
Rio Ghaniy Septiansyah
6
28,80
10.
Cindy Cornelia Putri
7.1
28,75
11.
Yusuf Resananda
7.2
28,75
12.
M. Abdul Fattah Nur
7.3
28,75
13.
Nur Ida Kurnia Putri
8
28,70
14.
Ramdhan Hadi Wijaya
9
28,60
15.
Fijar Regita Cahyani
10.1
28,55
16.
Elvia Agustina
10.2
28,55