Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang profesional merupakan ujung tombak untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, PTK harus meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya secara terus menerus terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Karier PTK sangat ditentukan oleh kinerja yang ditunjukkannya. Dalam rangka peningkatan karier secara berkelanjutan, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui dana APBN tahun 2013 memberikan bantuan peningkatan karier PTK SD melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan tersebut, maka perlu disusun pedoman bantuan peningkatan karier PTK SD.
Lebih lengkapnya dapat diklik > disini
Nama:hafizh kennandya m
BalasHapusKelas:VI A
No Absen:36
Sekolah:SDN Kauman I